Kumbanews.com – Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menarik kembali surat imbauannya untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
Pencabutan berselang dua hari setelah surat bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019 itu diterbitkan Menpora pada Rabu (30/1).
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan pencabutan imbauan didasari berbagai pertimbangan.
“Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karna resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wassalam,” tulis Gatot melalui akun Twitter pribadinya @gsdewabroto.
Sebelumnya dalam suratnya, Menpora menguraikan alasan imbauan tersebut untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.