Oknum Polsek Somba Opu yang diduga melakukan pemerasan.
Kumbanews.com – Nasib apes yang dialami Bagas penjual chip higgs domino, saat transaksi (COD), bukannya untung yang didapat malah menjadi korban pemerasan diduga pelakunya dari anggota Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa, (11/01/2021).
Korban membeberkan kronologi terjadinya pemerasan, pada hari Rabu jam 11 malam, (05/012022). Saat itu dirinya melakukan transaksi COD bersama dengan temannya atas nama Rifai karena, ada yang ingin membeli chip.
Tanpa ragu kata Bagas, dirinya menyepakati untuk melakukan transaksi COD di bundaran Samata, Kabupaten Gowa, tepat jam 11 malam, dirinya merasa kaget saat tiba-tiba langsung di pegang oleh orang yang mengaku polisi dan digiring ke poskonya yang terletak di Campagaya.
Saat berada dalam posko di Campagaya bersama dengan temannya kata Bagas, datanglah mobil patroli Polsek Somba Opu untuk membawa mereka ke kantor polisi Polsek Somba Opu, setibanya disana dirinya langsung di masukkan di ruangan yang terletak di belakang.
Menurut Bagas, dirinya sempat di takut – takuti oleh oknum polisi tersebut, dengan perbuatan melawan hukum dan juga ditanya- tanya oleh oknum polisi tersebut terkait uang yang dia miliki.
” Saya ditakut-takuti tetapi, saya hanya mejawab kalau di kantong saya cuman ada 500 ribu rupiah. Tapi, oknum polisi tersebut terus bertanya dan suruh menelefon istri saya menanyakan berapa uang yang ada di rumah saya” Terang Bagas.
Setelah didesak Bagas mengaku menelepon istrinya lewat telefon, dan berusaha mengumpulkan uang sebanyak 6,3 juta rupiah. Kemudian uang tersebut dibawah oleh salah satu teman Bagas yang bernama Pai.
” Oknum polisi itu menyuruh saya untuk telepon istri saya dan menyediakan uang yang mereka minta. Setelah uangnya terkumpul saya kemudian telepon teman saya Pai untuk ambil uang di rumah saya dan membawanya ke kantor polisi.” Ungkap Bagas kepada kumbanews.com.
Tak hanya uang kata Bagas, Hpnya pun turut di sita dan hanya kartunya saja yang di kembalikan. Sementara chips higgs domino yang ada didalam hpnya atau akunnya berjumlah 90B juga di amankan oleh oknum polisi dan tidak di kembalikan.
Menurut bagas, total kerugian yang dialaminya akibat pemerasan oknum polisi Polsek Somba Opu berjumlah 12 juta rupiah lebih, yakni uang cash 6,3 juta rupiah, chips domino 90B, dengan taksasi jual Rp.5.850.000 dan semuanya itu di berikan kepada oknum polisi di kantor Polsek Somba Opu.
Aiptu Majid Admin Opsnal Polsek Somba Opu, di konfirmasi terkait persoalan tersebut tidak berada di kantor. Pasalnya Aiptu Majid Admin Opsnal Polsek Somba Opu aktif melakukan koordinasi dengan bagas soal pengembalian Hp miliknya.
Sementara itu Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak, yang di konfirmasi terkait oknum polisi tersebut membenarkan bahwa itu memang anggota polisi yang bertugas di Polsek Somba Opu tapi, masih pangkat biasa bukan perwira.
Dirinyapun mengarahkan wartawan untuk konfirmasi di Kanit Reskrim namun, Kanit Reskrim Polsek Somba Opu tak berada di kantor.
Karena Kanit Reskrim tidak berada di kantor akhirnya wartawan diarahkan ke Panit II Polsek Somba Opu Iptu Ali namun, terlihat Iptu Ali tertidur di meja, hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.