Pedagang Sayur Mencari Keadilan usai Dirinya DitetapkanTersangka Pengeroyokan Rentenir

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Daeng Sirua ( 38) seorang pedagang sayur mencari keadilan atas tuduhan terhadap dirinya melakukan pengeroyokan terhadap seorang rentenir.

Warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Binto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Bacaan Lainnya

Padahal menurut Daeng Sirua , dirinya tidak pernah melakukan pengeroyokan sebagai mana yang disangkakan kepadanya oleh penyidik polres Gowa dalam penetapan sebagai tersangka.

“Bagai mana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak.”Kata Daeng Sirua sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya saat di temui di rumahnya. Rabu (10/08/22).

Daeng Sirua yang di temui dirumahnya itu, menceritakan awal mula kejadian yang menimpa ia dan istrinya.

Awalnya, ada seorang wanita bernama Hj Kenna seorang rentenir yang datang kerumahnya untuk menagih utang ke istrinya.

Kedatangan Hj Kenna itu, didampingi oleh dua orang anaknya bernama Hasna dan Wawan menggunakan Bentor.

“Kemudian, Hj Kenna langsung masuk kerumah, lalu memaki maki istri saya dengan kata kata kotor dan menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,”ucapnya.

Kemudian, Daeng Sirua meminta agar Hj Kenna supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya. Akan tetapi Haja Kenna tetap saja memaki maki dengan kata kata kotor.

” Dia memaki istriku dengan kata kata kotor, lalu saya bertanya berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai.” Tuturnya.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada Hj Kenna, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun, kata Daeng Sirua, Hj Kenna tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan lalu meninggalkan rumahnya. Di luar rumah Haja Kenna masih saja mengumpat dengan kata kata kotor sehingga tetangga mendengar makiannya.

“Mendengar Hj Kenna ribut memaki maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba tiba anak Haja Kenna lansung menarik rambut istriku dan disitulah terjadi perkelahian antara istri dan anak Hj Kenna”jelas Daeng Sirua.

Kejadian itu disaksikan tetangga Daeng Sirua, saat istrinya dikeroyok 3 orang.

“Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu di keroyok oleh 3 orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Hj Kenna”kata Karaeng Somba, tetangga Daeng Sirua.

Karaeng Somba menjelaskan jika antara Kasma dan Hasna posisinya saling tarik rambut, dan posisi Wawan mencekik Kasma dan mendorong kepala Kasma ke tembok rumah warga. Sementara Hj Kenna ikut menarik rambut Kasma.

Terkait kasus pengeroyokan itu Kasat Reskrim Polres Gowa Burhan, yang di konfirmasi di ruangannya mengatakan, bahwa penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sudah di gelar perkara.

Menurutnya keduanya saling melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan akan tetapi setelah diperiksa dan di gelar perkara maka ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

” Jadi kedua belah pihak saling melapor dan setelah kami lakukan gelar perkara maka ada yang ditetapkanlah sebagai tersangka. Namun, tidak di lakukan penahanan oleh sebab pelaku dalam keadaan sakit.” Terangnya.

Dirinyapun menyarankan agar ada pihak luar yang dapat melakukan mediasi agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

 

 

 

Pos terkait