Kumbanews.com –Berselang lima jam Tim Resmob Polres Luwu Timur yang memback up Resmob Polres Luwu Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku penculikan di Desa Kawata, Kecamatan Wasponda, Kab Luwu Timur, Selasa kemarin (14/9/2021).
Kedua pelaku berinisial AT (52) yang merupakan warga Kawata, Kecamatan Wasponda, Kabupaten Luwu Timur dan ID (56) warga Takalalla, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara yang merupakan mantan suami korban.
Info dari Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri mengatakan bahwa pelaku telah menculik korban, SM (37) yang sedang berjualan sayur keliling di dekat jembatan Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Setelah kelima pelaku berhasil menculik korban dengan cara mengangkat paksa korban naik keatas mobil merah maron miliknya. Pelaku langsung membawa korban ke pondok kebun di Kabupaten Luwu Timur. Lalu pelaku, ID yang merupakan mantan suami korban langsung memperkosa mantan istrinya,” ungkapnya.
Aipda Sadar Samsuri melanjutkan, dua orang pelaku sudah kita amankan Di Mako Polres Luwu Utara. Keduanya dihadiahi tima panas karena mencoba memberontak dan melarikan diri.
Sedangkan ketiga pelaku lainnya sudah melarikan diri sebelum kedua pelaku kita amankan.(*)