Tragis! Pekerja di Makassar Disekap dan Diperkosa, Istri Pelaku Rekam Aksinya

Ilustrasi

Kumbanews.com – Kekerasan seksual tragis menimpa AW (22), seorang pekerja perempuan di Makassar. Korban melaporkan pasangan suami istri yang juga majikannya ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026), atas tuduhan penyekapan dan pemerkosaan yang direkam sang istri.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga AW menerima pesan darurat yang menandakan kondisi bahaya yang dialaminya. Menurut Alita Karen, pendamping UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, AW mengalami tekanan psikis dan ancaman fisik berat selama berada di rumah pelaku.

Bacaan Lainnya

Istri Pelaku Berperan Aktif

Tragisnya, tindakan asusila itu direkam langsung oleh istri pelaku. AW menyebut rekaman pertama dibuat secara sembunyi, sementara pada aksi berikutnya istri pelaku merekam persetubuhan secara langsung.

“Aksi pertama direkam dari dalam lemari. Pada aksi kedua, istri pelaku merekam secara langsung dengan tangannya sendiri,” jelas Alita.

Barang Bukti Digital Jadi Kunci

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti utama. Video dalam ponsel tersebut menjadi kunci untuk menjerat pasutri ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Saat ini, satu terlapor telah ditangkap, sementara pasangannya masih dalam proses pemanggilan. Polisi juga menelisik kemungkinan adanya korban lain, mengingat banyak karyawan yang sebelumnya mengundurkan diri mendadak dari rumah itu.

Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Selain perlindungan hukum, AW kini mendapatkan pengawalan psikologis untuk memulihkan trauma akibat penyekapan dan pelecehan.

“Proses hukum diharapkan berjalan transparan,” tutup Alita. (***)

Pos terkait