Pelaku Penganiayaan di Jalan Sukaria Mabuk dan Tak Sadarkan Diri saat Diamankan Polisi

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada di jalan Sukaria 13 kelurahan Tamamaung, kecamatan Panakkukang pukul 01.20 Wita, Minggu (16/06/2024).

Pemuda asal kelurahan Tamamaung ini, diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap R (23).

Bacaan Lainnya

Keterangan korban menjelaskan bahwa berawal pada saat korban selesai minum Miras bersama temannya kemudian korban hendak pulang kerumahnya dan korban menemukan 1 (satu) buah handphone di pinggir jalan, lalu bermaksud mengembalikan kepada pemiliknya, namun setelah korban mengembalikan kepada pemiliknya, korban di tuduh sebagai pencuri sehingga korban di pukul oleh beberapa orang, ungkap korban.

Adapun sampai saat ini pelaku belum di mintai keterangannya karena masih dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol. (**)

Pos terkait