Kumbanews.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Bontoa, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Sulawesi Selatan, menimbulkan keresahan dan mengancam lingkungan serta ketertiban masyarakat. Meskipun Pemerintah Desa dan Dusun telah berulang kali melarang dan bahkan masyarakat menutup akses jalan menuju lokasi tambang, aktivitas ilegal ini terus berlanjut, Senin (25/11/2024).
Pihak penyelenggara tambang, yang mengklaim aktivitas tersebut sebagai penggalian kolam ikan, telah mengabaikan protes warga dan otoritas desa. Namun, skala penggalian yang besar dan kedalaman yang mencapai lapisan pasir membantah klaim tersebut. Bukti nyata menunjukkan operasi penambangan ilegal berskala besar yang merusak lingkungan.
Tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi. Pihak penyelenggara tambang mengklaim aktivitas tersebut merupakan penggalian untuk kolam ikan. Namun, skala penggalian yang besar dan kedalaman yang telah mencapai lapisan pasir, jelas menunjukkan hal tersebut tidaklah wajar.
Puluhan truk mengantre setiap harinya untuk mengangkut pasir dari lokasi tambang, menunjukkan skala operasi yang signifikan. kerusakan infrastruktur jalan juga menjadi dampak negatif dari aktivitas ini.
Pak Dusun Tuwini, Hasrul M Dg Lawa (juga Ketua KMPI Bajeng Barat), dan Kepala DesaGentungan Drs. H. Sharip S.Ag Dg Ngesa, telah secara tegas melarang aktivitas tambang. RK Dusun Tuwini, Arifin Daeng Paewa, mendesak penutupan segera mengingat keresahan yang semakin meluas di masyarakat. Ketiadaan izin resmi semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang serius.
“Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketakutan dan ketidaknyamanan telah menyelimuti warga Desa Gentungan, ucap Hasrul M Dg Lawa.
Menanggapi hal ini, Camat Bajeng Barat, Syamsu Rijal SE, ketika dihubungi melalui WhatsApp menyatakan belum menerima laporan terkait aktivitas tambang tersebut.
” Kami belum menerima laporan terkait aktivitas tambang, kata Syamsu Rijal.
Warga Desa Gentungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, menghentikan aktivitas tambang ilegal, dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penundaan tindakan hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan dan meningkatkan keresahan masyarakat. Penutupan tambang menjadi prioritas utama untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Desa Gentungan.