Pemerintah Akan Cairkan BLT Dana Desa Bulan Juni

Ilustrasi

Kumbanew.com – Pemerintah melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih menyalurkan Bantuan Langsung Dana Desa atau BLT Dana Desa bulan Juni.

Bacaan Lainnya

Bantuan ini merupakan salah satu program bantuam dari pemerintah untuk membantu warga miskin di tengah pandemi Covid-19.

Tiap Kepala Keluarga berhak menerima bantuan Rp300 ribu jika memenuhi syarat dan ketentuan yanh telah ditetapkan.

Dibawah ini adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar mendapat BLT Dana Desa Rp300 ribu:

1. Warga miskin yang berdomisili di wilayah desa.

2. Tidak termasuk penerima Bansos PKH, BPNT atau BST Kemensos dan bantuan lainnya.

3. Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

4. Memiliki keluarga yang rentan sakit menahun atau memiliki penyakit kronis.(*)

Pos terkait