Pemilik Kafe Ngeyel Tidak Mau Ikuti Aturan Pemerintah, Warga: Tegaski Pak Lurah Jangan Ki Lembek

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Salah satu warga yang berada disekitar kafe di Jalan KS Tubun no.3 kpn mengaku kesal dengan pemilik bangunan tersebut. Pasalnya menurut dia sudah beberapa diperingati agar tidak melanjutkan aktivitas pembangunan sebelum IMBnya keluar.

“Memang bandel ini yang punya bangunan sudah berapa kali saya lihat Satpol PP turun ke lokasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan Kampung Buyang untuk menyampaikan jangan dulu beraktivitas sebelum ada keluar IMBnya,”ucap JD (inisial), Kamis ( 11/05/2023).

Bacaan Lainnya

JD juga mengaku pernah menyampaikan hal itu kepada istrinya yang juga sebagai kepala RT di wilayah tersebut.

“Saya sudah menyampaikan ke istri saya yang selaku RT disini, sudah berapa kali ditegur itu, dan pak RW juga sudah berikan teguran tetapi jawabannya selalu saja begitu, sudah tahap pengurusan. Tapi kenyataannya belum ada IMBnya. Hingga pak lurah Kampung Buyang pernah menyampaikan ke penanggung jawab bangunan kalau belum ada IMB biar kelurahan yang uruskan agar bisa lebih cepat, tetapi pengelola tidak mau diuruskan, oleh kelurahan”terang JD kepada kumbanews.

Sebelumnya JD mengaku pernah menyampaikan kepada Lurah Kampung Buyang untuk menindak tegas terhadap pemilik bangunan.

“Saya sampaikan ke pak lurah jangan kita mau dipermainkan dengan pengusaha yang bandel, harus memang Ki tegas dan keras sebagai pemerintah kelurahan Kampung Buyang. Jangan ki lembek. Kita cuma menegakkan aturan, karena dia sudah melanggar aturan, dia yang berbuat kita yang dapat masalahnya dan tidak ada kita dapat disini pak Lurah” tegasnya.

Sebelumnya Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan kebijakan publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH sangat menyayangkan adanya pembangkangan oknum pengusaha kepada pemerintah apalagi terkait masalah perizinan yang tidak kooperatif.

“Ini salah satu bentuk perlawanan pengusaha nakal kepada pemerintah. Tidak ada tawar menawar untuk hal ini, pemerintah melalui pihak terkait dan Satpol PP sudah harus merobohkan bangunan tersebut dimana membangun tanpa ada izin termasuk mencuri star,” tegas Sofyan.

” Menurut Sofyan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah berarti jelas pihak terkait dalam hal ini Pemkot tidak bernyali dan diduga masuk angin.

Pos terkait