Pemkab Maros Kucurkan Rp20,8 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Guru, Cair Jelang Idulfitri

Ilustrasi uang.

Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta tambahan penghasilan (tamsil) bagi ASN guru.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 bagi guru berbeda dengan ASN lainnya. Pasalnya, proses transfer anggaran tersebut bersumber dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 sebenarnya sudah cair Desember lalu. Namun proses transfernya tidak bisa langsung ke rekening guru dan harus menunggu tahun anggaran baru. Karena bertepatan Ramadan dan kebutuhan meningkat, kita cairkan sebelum Idulfitri,” ujar Chaidir, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan data rekapitulasi, pembayaran THR TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981. Penerima terbesar berasal dari PNS guru penerima TPG sebanyak 1.696 orang dan PPPK guru penerima TPG sebanyak 712 orang, termasuk guru agama PNS dan PPPK.

Sementara itu, untuk gaji ke-13, total penerima TPG dan tamsil tercatat sebanyak 3.034 guru dengan alokasi anggaran mencapai Rp10.691.051.800.

Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Maros untuk THR dan gaji ke-13 guru tahun ini mencapai sekitar Rp20,8 miliar.

Chaidir berharap para guru dapat memanfaatkan dana tersebut secara bijak, terutama untuk kebutuhan mendesak selama Ramadan hingga Idulfitri.

“Gunakan untuk keperluan penting, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif,” pesannya.

 

 

Pos terkait