Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli
Kumbanews.com – Dari sejumlah Laporan Pengaduan (LP), ada beberapa surat masuk terkait laporan penyalahgunaan dana aggaran Humas Pemkab Maros, dan juga laporan terkait masalah Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
“Kemarin ada beberapa yang kami telah koordinasikan terkait hal itu, kemudian Inspektorat Maros selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).” Ujar Slamet R, selaku Kanit Tipikor Polres Maros. Rabu, (20/01/2021).
Dari hasil audit yang dilakukan Unit Tipikor Polres Maros, ditemukan pengeluaran dana fiktif di Humas Pemkab Maros yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
” Dari hasil audit di bagian Humas kami menemukan sejumlah pengeluaran anggaran yang tidak jelas. Jumlahnya lumayan banyak ditaksir sekitar milliaran lah,dan kami memberikan saran kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut ke negara. “Ucap Ipda Slamet R.
Selanjutnya kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) Sekretaris Desa ( Sekdes), dimana kasus ini melibatkan sekitar 80 desa yang ada di Kabupaten Maros.
” Kegiatan Bimtek di gelar disalah satu hotel di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Hertasning. Dan dari kegiatan itu sistem pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) mengalami kerugian sebesar Rp. 300 juta lebih. Adapun hasil audit investigasi BPK RI di Kabupaten Maros, diduga ada penyimpangan dari suatu aturan.” Kata Ipda Slamet R, selaku Kanit Tipikor diruangan kerjanya pada hari Rabu.
Dikatakan Slamet bahwa kasus (ADD) itu sudah bergulir sejak tahun 2016, dan Laporan Pengaduan (LP) belum ada yang P21. Dan tersangka belum ada yang ditetapkan Insialnya. Nanti setelah gelar perkara di Polda Sulsel.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli menyampaikan bahwa persoalan ini masih dalam tahap proses dan tidak bisa dilakukan terburu buru. Karena kasus korupsi menurutnya perlu penangan exstra hati hati dan harus mempunyai bukti bukti yang valid.
“Apa yang disampaikan Kanit Tipikor ke media itu sudah sesuai. Dan untuk nama nama tersangka kami belum bisa publikasikan. Masih dalam proses penyelidikan.”Ujar Iptu Rusli, pada hari Jumat, 22 Januari 2021.
Menanggapi pernyataan Kanit dan Kasat Reskrim Polres Maros terkait nama-nama yang terlibat dugaan korupsi di Humas Pemkab Maros dan Bimtek yang belum bisa di publikasikan ke media, Koordinator KPK wilayah Indonesia Timur Yudhi dengan tegas mengatakan dalam pesan whatsappnya” laporkan saja ke Polda.”
Muh.Yusuf Hafid