Pendaftaran Online Jalur Zonasi  Error, Orang Tua Siswa SD Inpres Bontoa Kecewa

Kumbanews.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang digelar online di Makassar jalur Zonasi, Senin, tanggal 13 Juli 2020.

Karna hal ini berlaku bagi siap pun yang ingin melanjutkan sekolah kejenjang sekolah dasar, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka sistem pendaftaran online berlaku dan sudah menjadi keputusan Dinas Pendidikan Kota Makassar, melalui peraturan Kementerian. Namun, hal yang tidak diinginkan orang tua server pendaftaran error (https://ppdb.makassar.go.id/). Pada saat hari pertama sampai hari ke dua masih lambat loading.

Bacaan Lainnya

Menurut orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di sekolah SD Inpres Bontoa, Jalan Abdul Kuddus, kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Orang tua siswa insial FA (30) mengatakan, terlalu dipaksakan, repot dan baru pertama kita mendaftar sudah error servernya, mau tidak mau waktu terbuang saja, ini bukan memudahkan nanun menyusahkan orang tua siswa, ucapnya dengan muka kecewa.

Sementara panitia pendaftaran yang berada di sekolah SD Inpres Bontoa, Antho, menuturkan, “iye overki bu terlalu banyak yang akses ki, disini saja panitia tidak bisa ki login untuk kami, kita juga disini bu, lagi menunggu servernya bisa kembali baik. Kata Antho, Senin, 13 Juli 2020.

Menyikapi hal tersebut, Aktivis muda, Muallim Bahar turut kecewa atas server pendaftaran yang eror, ” “sangat disayangkan menggunakan sistem zonasi ini ditingkat SD karena ujung ujungnya tetap orang tua yang punya andil disitu. Seharusnya memang belum pantas diterapkan ditingkat sekolah dasar karena pengertian zonasi tak hanya sebatas jarak rumah dengan sekolah tetapi juga jarak umur seperti yang disuarakan teman teman beberapa hari yang lalu depan Kemendikbud. Bahwa sebenarnya sistem ini belum secara matang siap diterapkan untuk wilayah Makassar, karena beberapa hal termasuk kesedian SDM. Sebagai contoh kecil pada saat di umumkan bahwa hari ini mulai dibuka dan ternyata portalnya error, terus jikalau error seperti itu, siapa yang akan bertanggung jawab??. Mesti kita protes dengan teknologi atau Dinas yang terkait. Artinya bahwa penerapan sistem itu memang harus melalui studi yang kooperatif dan sistematis,bukan ajang gaya gayaan bahwa, Makassar Alhamdulillah telah menggunakan sistem seperti ini. Namun, faktanya belum di dukung oleh sistem yang rapi yang siap melayani masyarakat luas.” Tutur Muallim Bahar.

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait