Pengacara Korban Kekerasan dan Pengancaman Oknum Dosen Lapor ke Polsek Manggala

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com -LKBH Universitas Sawerigading Hasbulla, SH MH dan rekan kuasa hukum Parman, NP 16 tahun dan AP mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Makassar yang menjadi korban penganiayaan AM oknum dosen salah satu universitas swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Oknum dosen AM, resmi menjadi terlapor di Polsek Manggala atas dugaan tindak pidana pengancaman senjata tajam. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban pad Minggu, (23/01/2022).

Kuasa hukum korban mengatakan, telah melaporkan oknum dosen AM ke Polsek Manggala dengan nomor Surat Laporan polisi STPL/46/1/k/2022/ Makassar 19 Januari 2022.

” Kami sudah laporkan oknum dosen AM ke Polsek Manggala, melaporkan oknum dosen AM. Dengan laporan pengancaman pada saat terjadi perselisihan dan perkelahian antara AM dan Parman orang tua dari NP dan AP, saat keluar dari rumahnya. AM membawah senjata tajam berupa parang tetapi, warga sekitar mengamankan sajam milik oknum dosen AM “Ujar Hasbullah,kepada kumbanews.com, melalui sambungan telepon.

Sementara dikonfirmasi melalui via telpon Polsek Manggala, Kompol Edhy terkait laporan kuasa hukum Parman ,NP dan AP mengatakan sudah diterima laporannya di Reskrim, “nantilah bagaimana perkembangannya.”Ucap Kompol Edhy. Minggu, (23/01/2022).

 

Pos terkait