Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Perempuan 24 Tahun di Pacitan Viral, Polisi Pastikan Isu Mahar Palsu Hoaks

Pernikahan antara seorang pria lanjut usia, Tarman (74), dengan perempuan muda bernama Shela Arika (24), di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.

Kumbanews.com – Pernikahan antara seorang pria lanjut usia, Tarman (74), dengan perempuan muda bernama Shela Arika (24), di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, viral di media sosial. Bukan hanya karena perbedaan usia yang mencapai setengah abad, tetapi juga lantaran mahar pernikahan yang disebut mencapai Rp3 miliar.

Prosesi ijab kabul memperlihatkan Tarman, warga Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, menyerahkan seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar sebagai maskawin kepada Shela, warga setempat. Video pernikahan mereka sontak menyebar luas dan menjadi bahan perbincangan publik.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan kabar tersebut.

“Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi. Mempelai laki-laki bernama Tarman, 74 tahun, asal Karanganyar. Sementara mempelai perempuan, Shela Arika, berusia 24 tahun,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Menurut Haris, pihak desa memastikan pernikahan itu sah secara agama maupun negara. Ia mengaku tidak menyangka acara tersebut akan viral hingga menimbulkan beragam spekulasi di masyarakat.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa kabar mengenai mahar palsu dan mempelai pria yang disebut kabur setelah akad tidak benar.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan mitigasi sejak awal agar tidak muncul gangguan keamanan. Petugas bersama perangkat desa dan TNI telah mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan, lanjut Ayub, pasangan Tarman dan Shela diketahui sedang berbulan madu di Purwantoro. Hal itu dibuktikan melalui video call antara orang tua mempelai perempuan dengan keduanya, disaksikan oleh aparat dan sejumlah awak media.

Kapolres menambahkan, pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait mahar fantastis tersebut. Namun, polisi tetap membuka ruang jika di kemudian hari ada laporan dugaan tindak pidana lain yang muncul terkait pernikahan itu. (**)

Pos terkait