Pimpinan OJK Mundur di Tengah Gejolak IHSG, Pasar Dihantui Krisis Kepercayaan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan.(istimewa)

Kumbanews.com – Gejolak pasar modal Indonesia memasuki babak baru. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026), di tengah tekanan hebat yang melanda Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pengunduran diri Mahendra dilakukan bersamaan dengan dua pejabat kunci OJK, yakni Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I. B. Aditya Jayaantara. Pada hari yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga menyatakan mundur.

Bacaan Lainnya

Langkah kolektif tersebut terjadi setelah IHSG mengalami penurunan tajam hingga memicu trading halt selama dua hari berturut-turut, sebuah situasi yang jarang terjadi dan mencerminkan tekanan serius di pasar keuangan nasional.

Mahendra Siregar menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan lembaga pengawas di tengah krisis kepercayaan investor. Ia menilai, langkah ini diperlukan agar proses pemulihan sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih objektif dan kredibel.

Tak berselang lama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Dengan mundurnya jajaran pucuk pimpinan, OJK menghadapi fase transisi di saat stabilitas pasar tengah diuji.

OJK memastikan, seluruh pengunduran diri telah disampaikan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Proses ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi.

Efek MSCI dan Tekanan Pasar

Tekanan pasar modal Indonesia dipicu oleh keputusan MSCI yang membekukan kenaikan bobot saham Indonesia serta menghentikan penambahan saham baru ke dalam indeksnya. MSCI juga menegaskan tidak ada peningkatan klasifikasi saham Indonesia di seluruh segmen indeks.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada arus dana asing dan memperbesar tekanan jual di pasar saham domestik. Situasi ini memicu kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan dan efektivitas pengawasan pasar.

Meski demikian, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pengawasan, stabilitas sistem keuangan, serta kepercayaan publik. Pelaksanaan tugas pimpinan OJK untuk sementara akan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan roda pengawasan tetap berjalan.

 

Pos terkait