Ketua OKK DPD JOIN Gowa, MZ Nurdi Ahmad
Kumbanews.com – Pimpinan Redaksi Media Makassar Global Exp Ketua OKK DPD JOIN Gowa, MZ Nurdi Ahmad, dengan tegas mengecam dan menuntut hukuman mati bagi pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita hamil lima bulan di Gowa. Kejadian biadab ini tak hanya mengguncang masyarakat Gowa, tetapi juga seluruh Indonesia. Betapa tega dan kejamnya pelaku menghilangkan nyawa seorang wanita muda yang tengah mengandung buah hatinya sendiri. Ini bukan sekadar pembunuhan, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tak termaafkan!
Korban, seorang wanita berusia 18 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di areal persawahan Dusun Parangma,Lengu, Desa Panukang, Gowa, pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WITA.
Bayangkan, saat fajar menyingsing, seharusnya bumi dipenuhi dengan harapan dan kehidupan baru, namun justru disambut dengan pemandangan mengerikan: jasad seorang wanita muda tergeletak bersimbah darah, menjadi korban keganasan manusia yang tak berperikemanusiaan.
Dua penggiat olahraga yang tengah joging menjadi saksi bisu atas tragedi ini. Mereka menemukan korban dalam posisi tersungkur, dengan luka tusuk yang mengerikan. Awalnya diperkirakan 17 tusukan, namun hasil otopsi mengungkap fakta yang lebih mengerikan: 40 tusukan yang menghujam tubuh korban secara brutal. Ini bukan sekadar pembunuhan, ini adalah pembantaian!
Pelaku tak lain adalah pacar korban sendiri. Pria yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat bersandar bagi korban, justru tega merenggut nyawanya dengan cara yang sangat keji dan sadis. Ini adalah pengkhianatan terburuk yang pernah terjadi. Bagaimana bisa seseorang yang mengaku mencintai tega melakukan tindakan sekejam ini?
Informasi dari keluarga korban menguatkan fakta bahwa pelaku memiliki perilaku psikopat. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada dalam memilih pasangan. Jangan sampai kita terjebak dalam hubungan yang berpotensi membahayakan nyawa kita sendiri. Cinta bukanlah alasan untuk membenarkan kekerasan, apalagi pembunuhan.
Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan. Kita harus berani melawan segala bentuk kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.
Pimpinan Redaksi Media Makassar Global Exp Ketua OKK DPD JOIN Gowa MZ Nurdin Ahmad, mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal, bahkan hukuman mati. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan keji ini di tengah masyarakat. Keadilan harus ditegakkan, dan korban harus mendapatkan keadilan sejati. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai nyawa manusia dan mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.