Kumbanews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan fitnah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut partainya menerima uang dari Sandiaga S Uno terkait pencapresan. Andi menyebut, Sandiaga kasih Rp 500 M ke PKS dan PAN demi kursi cawapres Prabowo.
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa merasa, tudingan Andi Arief sangat serius karena menyebut partainya menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden. Sebab, hal tersebut masuk dalam tindak pidana pemilu yang fatal.
“Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Ledia di Jakarta, Kamis 9 Agustus 2018.
PKS, ujar Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
“Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung,” papar dia.
Sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief geram dengan sikap Prabowo Subianto. Menurut dia, Prabowo lebih memilih uang ketimbang koalisi dengan rakyat. Dia menyebut ada uang Rp 500 M diberikan kepada PAN dan PKS dari Sandiaga Uno yang menjadi kandidat Cawapres Prabowo.