Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 4 Orang Masih Buron

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando babak belur hingga nyaris telanjang saat menjadi bulan-bulan sejumlah massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022 sore.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, identitas keeenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

“Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Dua tersangka bernama M Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap di kawasan Jonggol dan Jakarta Selatan. Sedangkan, empat orang tersangka sisanya masih buron.

“Dua orang yang sudah kami amankan M Bagja dan Komar. Adapun, pekerjaan wiraswasta. Sekarang sedang dimintai keterangan,” ujar dia.

Tubagus Ade menjelaskan, penyidik masih memburu empat tersangka lain. Namun, polisi tetap mengimbau agar empat tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut segera menyerahkan diri. Sebab identitas mereka sudah dikantongi polisi.

“Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian pendekatan saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus artinya penuhi dua kriteria alat bukti,” tandas Tubagus Ade.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022) siang.

Dia pun meminta para pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kepolisian yang akan langsung menangkap mereka.

 

 

 

 

 

 

 

 

Source: liputan6

 

 

 

 

 

Pos terkait