Kumbanews.com – Polisi mendatangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Laskar Pembela Islam (LPI), kelompok dari FPI, menjaga ketat gang akses ke rumah Habib Rizieq.
Pantauan di Jalan Petamburan 3, tepatnya di Gang Paksi, Minggu (29/11/2020), sejumlah laskar langsung membentuk barisan ketika polisi datang. Polisi pun sempat cekcok.
Awalnya polisi yang ingin masuk diadang, lantaran dari pihak laskar FPI hanya mengizinkan tiga orang yang boleh masuk ke Gang Paksi. Alasannya, demi protokol kesehatan.
Namun polisi juga bersikukuh untuk masuk. Sampai akhirnya hanya tiga orang bisa ke dalam Gang Paksi.
Polisi yang diketahui dari penyidik dari Polda Metro Jaya itu tak lama berada di dalam. Pukul 16.49 polisi sudah keluar dari kediaman Habib Rizieq.
Sebelumnya, polisi menjelaskan kasus kerumunan di acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, telah memasuki tingkat penyidikan. Ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan),” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11) kemarin.
Sebagaimana diketahui, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air pada 10 November menyedot perhatian banyak massa. Kerumunan orang terjadi saat pandemi COVID-19, yakni saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlangsung di Jakarta.
Pada 14 November, Rizieq menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Syihab. Kerumunan massa muncul kembali. Ada pula kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada malam harinya. Kerumunan massa diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.
“Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Fadil.(dt)