Polres Takalar: Korban Pemukulan Tetangga Minta Pelaku Ditangkap

Kumbanews.com – Seorang ibu rumah tangga, Jumriati Dg Kebo (37) meminta pihak kepolisian Polres Takalar untuk segera memproses pelaku penganiaan terhadap dirinya. Adapun pelakunya tak lain tetangganya sendiri.

“Sampai detik ini sudah berjalan 10 hari belum memanggil pelaku penganiyaan terhadap diri saya,” kata Jumriati, Rabu (23/03/2022).

Bacaan Lainnya

Kasus penganiayaan terjadi pada 8 Maret 2022. Jumriati menduga kasus pemukulan terhadap dirinya disebabkan pelaku tersinggung dengan ucapannya soal anak pelaku yang tidak pulang.

“Pelaku tersinggung dengan ucapan saya. Dengan perkataan itu, saya dipanggil kerumahnya di jalan Massadde. Tiba di depan rumahnya belum sempat cerita saya langsung dipukul oleh anak bernama Herlina Dg Bau dan turun serta ibunya, Mansi Dg Kenna. Saya dikeroyok dipukul, dicakar dan dicekik leher,” terangnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Takalar dengan laporan polisi nomor : LP/B/87/lll/2022/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan/tanggal 11 Maret 2022.

Sementara, Kakak korban, Dg Rannu mengatakan hasil visum adiknya sudah keluar di RSUD H Padjonga Dg Ngalle.

“Pihak rumah sakit akan memberikan jika pihak kepolisian yang memintanya. Sekarang pihak kepolisian belum datang mengambilnya,” kata Dg Rannu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Harjoko mengatakan pihaknya segera menuntaskan kasus itu. Penyidik masih menunggu hasil visum korban.

“Kasus ini akan kami tuntaskan sebelum saya bergeser. Tinggal menunggu hasil visum korban dari rumah sakit,” kata Harjoko, saat di temui diruangan kerjanya, Rabu (23/03/2022).

Pos terkait