Polresta Mamuju Ringkus Dukun Cabul yang Perkosa Nenek 60 Tahun, Modus Beri Pengobatan

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Seorang dukun bernama Amir (50) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini harus berurusan dengan hukum. Pria paru bayah itu ditangkap polisi lantaran telah memperkosa wanita lanjut usia berinisial N (60).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku Amir bersama dengan satu benda tajam berupa sebilah badik yang ditemukan di badannya.

“Benar, diduga pelaku pemerkosaan yang berprofesi dukun. Dia diamankan beserta satu bilah badik yang ditemukan pada badan pelaku telah diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Jumat 12 Mei 2023.

Herman menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban N bersama anaknya sedang berada di kediamannya di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Senin 8 Mei sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, pelaku datang bertamu dengan modus ingin membantu memberi pengobatan anak korban yang sedang sakit.

“Pada malam itu korban hanya berdua dengan anaknya yang sakit. Pelaku ini datang bertamu katanya bisa membantu korban untuk sembuhin penyakit anaknya,” ungkap Herman.

Setelah pelaku masuk ke rumah, tiba-tiba saja pelaku mendekati korban yang sedang berbaring di ruang tamu kemudian disitu pelaku menindis dan mencekik hingga pingsan. Korban pun pasrah kemudian diperkosa.

“Korban lantas pasrah diperkosa karena tak berdaya ditindis dan dicekik saat rebahan di ruang tamunya,” ungkapnya.

Herman menyebut, aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga korban melihat korban dalam kondisi lemah dan pakaian dalamnya berada di dekat dinding. Korban pun kemudian bercerita hingga pelaku diamankan siang kemarin.

“Korban yang bercerita sama keluarganya. Kemudian keluarganya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan pelaku diamankan siang kemarin,” katanya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan warga pendatang dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku Amir dikenal sebagai dukun sering mengobati orang sakit dan sudah menetap di desa itu selama 2 bulan.

“Pelaku warga pendatang dari Banggai. Dia dikenal sebagai dukun, sering mengobati anak. Termasuk anak korban ini yang dalam gangguan jiwa sejak satu bulan lebih,” jelasnya.

Hingga kini, pelaku Amir telah diamankan di Mapolres Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Pos terkait