Polsek Rappocini Diduga Terima Suap dari Tersangka Uang Palsu UIN Makassar, Kapolsek : Itu tidak Benar

Kumbanews.com Beredar kabar dugaan Polsekta Rappocini menangkap salah satu pelaku penyimpanan uang palsu UIN Makassar, berinisial MN yang diduga tenaga honorer di salah satu instansi pemerintahan kabupaten Gowa, Sabtu (28/12/2024).

Hal itu di ungkap sumber berinisial TK yang mengaku kalau penangkapan MN oleh pihak Polsek Rappocini, ini terbongkar setelah MN diketahui sebagai salah satu pelaku pengedar uang palsu di kampus Univeristas Islam Negeri (UIN) Makassar.

Bacaan Lainnya

TK menjelaskan kalau MN di tangkap pada hari Kamis (17/10) menjelang maghrib di salah satu cafe di Makassar.

“MN dan barang bukti uang palsu sebesar Rp 100 juta berhasil diamankan. Namun, kuat dugaan bahwa pelaku dilepaskan dengan menyuap oknum anggota Polsek Rappocini sebesar Rp 300 juta,”ucap TK kepada kumbanews, Sabtu (28/12).

Lanjut TK, menurut informasi penangkapan MN sudah terdengar sampai ke Polda Sulsel, namun kasus tersebut berusaha di ditutupi entah apa alasannya. Akan tetapi, informasi ini sampai ke telinga media, karena ada salah satu anggota Polsek Rappocini yang membocorkan soal penangkapan MN yang diduga terlibat peredaran dan penyimpanan uang palsu UIN Makassar.

Akan tetapi kata TK, selang beberapa waktu, MN kembali diamankan oleh Polres Gowa pada 9 Desember 2024 dengan kasus yang sama, namun kali ini barang buktinya lebih besar dan melibatkan lebih banyak tersangka.

” MN ini sudah dua kali di tangkap, pertama Polsek Rappocini, tetapi dibebaskan entah apa alasannya. Kemudian pada tanggal (9/12) MN kembali ditangkap oleh Polres Gowa. Dengan kejadian itu, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai penanganan yang dilakukan oleh Polsekta Rappocini. Kasus ini membuktikan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah itu,” ujar TK.

Untuk memastikan kabar tersebut, kumbanews melakukan konfirmasi ke pihak Polsekta Rappocini, melalui Kapolsek dan Kanit Reskrim, namun keduanya kompak tidak memberikan jawaban. Bahkan Kapolsek Rappocini memblokir no kontak WhatsApp wartawan kumbanews.

Karena WhatsApp di blokir, kumbanews terus melakukan upaya dengan mendatangi kantor Polsekta Rappocini bersama dengan media lain, untuk melakukan konfirmasi terkait tangkap lepas yang diduga dilakukan pihak Polsekta Rappocini kepada tersangka MN. Namun, lagi-lagi
Kapolsek Rappocini dan Kanit Reskrim tidak ada di tempat, alasannya mereka sedang melakukan giat pengamanan demo, itu disampaikan oleh anggota Polsek Rappocini.

” Kami tidak bisa bertemu hari ini, alasannya Pak Kapolsek dan Kanit tidak ada di tempat. Menurut salah satu anggota katanya mereka sedang melakukan giat pengamanan demo,” ucap Ucu wartawan kumbanews.

Upaya untuk mendapatkan jawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsekta Rappocini tidak berhenti sampai disitu, salah satu rekan media mencoba melakukan konfirmasi dengan mengirim pesan terkait penangkapan MN ke nomor WhatsApp Kapolsek Rappocini, dan akhirnya membuahkan hasil.

Kapolsek Rappocini dengan tegas membantah berita terkait penangkapan salah satu tersangka pemalsuan uang UIN Makassar.

” Makasih Banyak Pak informasinya, tapi kami sampai saat ini tidak pernah tangani tersangka uang palsu UIN Makassar. Apalagi info tersebut menerima uang dengan nilai Rp.300 juta. Hal itu tidak benar,” terang Akp Mustari, Kapolsek Rappocini pada Jum’at (27/12).

Mustari juga menyampaikan ke media untuk tidak menulis berita tanpa bukti dan data.

“Saya pengen mencari berita atau dan info yang pasti- pasti ajalah. Bukan kata katanya. Dan yang lebih penting biasakan langsung ke TKP, ” tutup Mustari.

 

 

 

Editor: Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait