Kumbanews.com – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menuding Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani telah sengaja mengarahkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim untuk berpose satu jari.
Menurut dia, Hal itu terjadi saat mereka berada di Nusa Dua Bali untuk menghadiri pertemuan IMF-World Bank beberapa waktu lalu. Tim Prabowo-Sandi akan melaporkan temuan itu ke Bawaslu.
Dalam video dan audio yang beredar, kata Eddy, sudah jelas bahwa Luhut mengajak Lagarde untuk berpose satu jari.
Tak hanya itu, lanjutnya, dari bukti suara yang didapatkan BPN Prabowo-Sandi juga ada pejabat negara yang mengarahkan Lagarde untuk memilih salah satu kandidat pasangan calon.
“Videonya sudah jelas, juga ditunjukkan bahwa ada gerakan tangan yang dituju, mulai dari V diarahkan menjadi 1, dari 2 jadi 1 dan memang terlihat tidak hanya dengan kasat mata tapi audionya pun sudah menunjang apa yang menjadi pembicaraan tersebut dan jelas itu adalah pengarahan untuk melakukan pemilihan terhadap salah satu kandidat pasangan calon,” kata Eddy di Rumahnya Kertanegara, Jakarta, Rabu malam (17/10).
Kata Eddy, hal tersebut semestinya tak dilakukan oleh pejabat negara sekelas Luhut dan Sri Mulyani. Apalagi mereka melakukannya dalam forum publik yang penyelenggaraannya menggunakan dana APBN.
“Itu adalah forum yang dibiayai oleh APBN dan dilakukan terhadap pejabat dari negara asing semestinya tidak boleh,” kata Eddy.
Oleh karena itu, Tim Prabowo-Sandi akan menindaklanjuti hal itu dengan melaporkan apa yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani tersebut.
Laporan itu akan dilakukan oleh Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ke Bawaslu.
“Itu yang kemudian menjadi dasar pertimbangan dari tim advokasi dan hukum untuk mengadukan ke Bawaslu,” kata Eddy.
Pengaduan ini akan dipimpin oleh Waketum Gerindra, Sufmi Dasco. Dia juga menyebut segala materi dan bukti sudah disiapkan, baik berupa foto, video, maupun berkas pemberitaan.
“Jadi sangat wajar ya kami lapor, karena setiap dugaan yang kita anggap bisa menciderai pesta demokrasi, kita akan proses melalui jalur yang sudah ditetapkan yaitu jalur hukum dalam hal ini ke Bawaslu,” ujarnya