Kopassus Bantah Isu Panglima Tampar Protokoler Istana: “Itu Hoaks, Tanpa Bukti”

Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi saat menghadiri pertemuan resmi di Jakarta. Kopassus membantah isu dugaan kekerasan terhadap protokoler Istana dan menyebutnya sebagai hoaks tanpa bukti. (Istimewa)

Kumbanews.com – Komando Pasukan Khusus (Kopassus) membantah kabar viral yang menyebut Panglima Kopassus, Letjen TNI Djon Afriandi, melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak protokoler Istana Kepresidenan.

Melalui akun resmi Penerangan Kopassus, informasi yang beredar di media sosial itu dipastikan tidak benar alias hoaks.

Bacaan Lainnya

“Waspada, sedang beredar kabar bohong yang menyeret nama petinggi TNI dan lingkungan Istana. Narasi ini mengklaim adanya keributan antara Pangkopassus dan pihak protokoler. Faktanya ini hanyalah karangan yang tidak memiliki bukti valid,” tulis Penerangan Kopassus dalam unggahan Instagram resminya, Selasa (21/4/2026).

Kopassus menegaskan, informasi tersebut sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan serta merusak soliditas institusi negara. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Jangan jadi penyebar hoaks. Pastikan selalu cek kebenaran informasi melalui sumber resmi yang terpercaya,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus, Yanuar, juga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong atau fake news.

Ia bahkan meminta masyarakat ikut membantu meluruskan informasi yang telah beredar luas di media sosial dengan menyebarkan klarifikasi resmi.

“Mohon izin untuk membantu memviralkan rilis berita counter narasi negatif/hoaks pada 21 di media sosial,” ujar Yanuar dalam pesan singkat kepada awak media.

Sebelumnya, kabar dugaan kekerasan itu beredar luas di media sosial, salah satunya melalui akun bernama retailman69. Dalam unggahannya, akun tersebut menarasikan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Pangkopassus terhadap pihak Istana.

Namun, pihak Kopassus memastikan informasi tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang valid.

 

Pos terkait