Propam dan Bawaslu Diminta Turun Tangan Terkait Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi

Kumbanews.com – Pengakuan eks Kepala Polsek Pasirwangi Garut, Ajun Kombes Pol (AKP) Sulman Aziz tentang perintah mendukung Jokowi-Maruf perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pasalnya, selain merusak citra Polri, pengakuan Sulman juga berpotensi menjadi bola liar menjelang pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

Analis politik dari IndoStrategi Arif Nurul Imam mengatakan, apa yang menimpa anggota Polres Garut yang kena mutasi itu tamparan keras buat institusi Polri.

“Perlu diselidiki soal kebenaran isu tersebut. Jika itu benar perlu diusut tuntas agar Polri tetap menjadi institusi yang netral,” kata Arif kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (1/4).

Lebih lanjut Arif mengatakan, netralitas Polri yang seharusnya turut mengamankan jalannya Pemilu 2019 merupakan syarat mutlak yang wajib diemban oleh lembaga penegak hukum itu.

Karenanya, lembaga pengawasan internal kepolisian maupun lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu) perlu turun tangan menyelesaikan masalah tersbut supaya jelas kebenarannya.

“Propam Polda Jabar dan Bawaslu harus segera turun tangan,” kata Arif.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dari apa yang menimpa AKP Sulman Aziz.

“Itu baru pengakuan sepihak (AKP Sulman Aziz), perlu verifikasi dan penyelidikan sebelum menarik kesimpulan,” tandasnya.

Pos terkait