Proyek Perumahan Grand Alim Residence Barombong Diduga Tidak Punya IMB hingga Serobot Tanah Warga

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Proyek perumahan di Desa Timbuseng, jalan Andi Paturungi, Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Menuai kontra dan protes keras dari warga setempat, Jumat (16/08/2024).

Protes warga terjadi karena proyek perumahan ini diduga belum mengantongi izin dan dalam pengerjaannya belum melakukan sosialisasi ke warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Menurut AM, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Likma Indonesia, proyek pembangunan Perumahan Grand Alim Residence tersebut diprotes karena warga kecewa terhadap pihak pengembang yang tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar.

“Warga kecewa, karena belum ada sosialisasi dari pihak pengembang. Tanpa komunikasi, sosialisasi bentuk site plan lokasi, pihak pengembang proye, terus melakukan pembangunan ,” terangnya, Selasa (13/08/2024).

Ketua DPC Lembaga Investigasi Kajian Masyarakat Indonesia (Likma) A M Menambahkan, terkait kasus ini sementara dalam tahap Investigasi. Dari Senin kemarin, dirinya sudah mengecek terkait izin IMB pembangunan proyek perumahan Gren Alim Residence, namun belum begitu jelas keterangannya dari pihak Dinas Tata Ruang sendiri, diduga memang belum mengantongi izin membangun.

“Ini baru dugaan, selanjutnya saya akan menindaklanjuti laporan ini ke dinas terkait, terutama Dinas Perumahan yang dalam hal ini membuat site plan lokasi perumahan Gren Alim Residence” ucapnya.

“Jika kemudian di temukan adanya pelanggaran maka saya kira tidak ada yang bisa kebal hukum di negara kita,”kata AM.

Sementara menurut keterangan salah satu warga RL (inisial), menyampaikan kekesalannya terhadap pengembang perumahan tersebut, pasalnya semenjak adanya pembangunan proyek perumahan tersebut, tembok rumah yang iya tempati beserta keluarganya menjadi retak akibat adanya kegiatan penimbunan di lokasi pembangunan proyek perumahan Gren Alim Residence.

Rasa kekesalannya itu di luapkan dengan memasang palang bambu pinggir jalan masuk proyek tersebut yang berdekatan dengan rumahnya.

“Dari lima hari adanya kegiatan proyek di samping rumah saya ini, saya sudah pasang palang bambu pak, dengan harapan saya akan dapat teguran dari ketua RW ataupun ketua RT, atau juga pihak pengembang, namun mereka semua seolah-olah mengabaikan saya, ujar RL.

“Saya sangat kecewa pak, dengan nada kerasnya, saya sangat di rugikan dengan adanya pembangunan perumahan oleh pihak developer Grand Alim Residence,harapan saya agar proyek ini segera di hentikan karena dampaknya sangat merugikan saya sebagai warga, kita lihat sendiri tembok rumah saya Retak pak,”ungkapnya menambah.

Di sisi lain warga yang terdampak proyek pembangunan perumahan Gren Alim Residence TS, mengatakan dampak yang ditimbulkan adalah debu akibat keluar masuk truk pengangkut material proyek.

Iya meminta agar pihak pengembang menghentikan sementara pembangunan proyek dan melakukan sosialisasi ke warga, supaya tidak ada yang dirugikan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Selain itu RS mengaku lokasi tanahnya diduga diserobot oleh pihak pengembang Gren Alim Residence. Lokasi tanah RS yang berdekatan satu pematang dengan lokasi perumahan Gren Alim Residence.

Tanpa pemberitahuan dari pihak pemilik lahan pihak perumahan Gren Alim Residence memasang paving blok di atas tanahnya.

Bahkan RS sudah berapa kali menegur pihak pekerja, bahkan pihak developer yang bicara via WhatsApp dengan mengatakan akan membeli lokasinya, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Saya sempat bicara pak lewat WhatsApp, akan tetapi pihak direkturnya sendiri menyampaikan akan membeli lokasi saya, namun saya akan menunggu tindak lanjut nya kalau memang cocok harganya,” harap RS.

“Bukan persoalan mau membeli atau tidaknya, kenapa dengan beraninya membangun di atas hak orang lain, itukan melanggar hukum pak dengan sengaja melakukan penyerobotan,” katanya menambahkan.

Iya juga mengatakan, bahwa dirinya sempat mau melaporkan ke pihak kepolisian, karena menurutnya ini adalah tindakan pidana, yang dengan sengaja mengambil hak orang lain tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, namun setelah beberapa waktu iya bertemu dengan ketua RW dan ketua RW berjanji akan mencarikan jalan solusi, namun sampai hari ini belum juga ada kejelasan.

(RS) Berharap agar proyek pembangunan perumahan Gren Alim Residence agar segera di hentikan sebelum adanya titik temu,” tutupnya.

Pos terkait