Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
Kumbanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi kepada fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” tegas Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Kendati begitu, Puan menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati hak setiap anggota DPR RI untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam penggunaan angket.
Namun, sebagaimana aturan yang berlaku, hak angket minimal diajukan oleh dua fraksi dan 25 orang anggota DPR.
“Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu,” tutur Ketua DPP PDIP ini.
“Masih menunggu perkembangan,” pungkas Ketua DPP PRIP itu.
RMOL