Kumbanews.com – Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dan warga Lingkungan III akhirnya mencapai kesepakatan dalam mediasi soal penggunaan petasan. Pertemuan digelar di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (4/3/2026).
Ketua pengurus klenteng, Elton Hotman, hadir bersama rekannya. Acara diikuti warga, Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, Danramil, Kesbangpol, FKUB, Satpol PP, serta perwakilan Kementerian Agama.
Elton Hotman menegaskan, “Kami mengharapkan warga Lingkungan III tidak membuat fitnah atau isu bolak-balik terkait kegiatan klenteng. Termasuk penggunaan musik DJ dan petasan besar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.”
Sementara itu, warga Lingkungan III meminta agar penggunaan petasan besar di klenteng ditiadakan karena mengganggu kenyamanan.
Pemimpin rapat mediasi, yang difasilitasi Camat dan Kapolsek, menekankan pentingnya komunikasi. Kapolsek Binjai Barat menambahkan, “Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon umat Tionghoa di Binjai Barat. Agar kegiatan tetap aman, pihak klenteng harus mengurus izin dan memberi tahu minimal tiga hari sebelum menyalakan petasan atau mercon.”
Pihak klenteng menegaskan kesediaannya untuk mengikuti aturan: “Kami siap berkoordinasi dengan warga dan aparat. Penggunaan petasan akan dibatasi, dan pesta kembang api hanya tiga kali setahun sesuai kesepakatan,” ujar Elton Hotman.
Perdebatan sempat memanas, namun akhirnya tercapai kesepakatan. Kedua pihak sepakat menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Binjai Barat.
Elton menutup pertemuan dengan harapan: “Penyelesaian yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar klenteng tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati semua umat, tanpa memicu perpecahan atau adu domba dengan warga sekitar.”





