Kumbanews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang kembali melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Pallawa 2026 pada hari kedua, Selasa (3/2/2026), di depan Pos 700 Kabupaten Pinrang.
Operasi ini menekankan pendekatan preemtif, preventif, dan persuasif, dengan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Petugas juga memberikan imbauan humanis kepada pengendara roda dua maupun roda empat, menggunakan papan bicara untuk menyampaikan pesan keselamatan.
Dalam kegiatan itu, pengemudi kendaraan roda empat diingatkan selalu menggunakan sabuk keselamatan. Sementara pengendara roda dua dihimbau memakai helm SNI dan menguncinya dengan benar.
Masyarakat juga diinformasikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 berlangsung 2–15 Februari 2026, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas:
1. Tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong
2. Pengendara di bawah umur
Melawan arus
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Melebihi batas kecepatan
6. Penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi
7. Menggunakan ponsel saat berkendara atau tidak memakai safety belt.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pinrang dapat ditekan,” kata Kasatlantas Polres Pinrang.
Editor: M. Yusuf





