Satu Tahun Kasus Pencurian Sarang Burung Walet Korban IRT di Wajo, Laporan Ngambang di Polda Sulsel

Hj. Hasnawati, korban pencurian sarang burung walet.

Kumbanews.com – Seorang ibu rumah tangga (Irt) melaporkan Zainuddin Cs karena diduga melakukan pencurian sarang burung walet miliknya.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu terjadi di jalan Cempedak, kelurahan Siwa, kecamatan Pitumpanua, kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Kasus pencurian ini sudah saya laporkan ke Polda Sulsel tahun lalu pada tanggal (11/04/2022) dengan nomor laporan polisi : LP/B/370/IV/2022/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 11 April 2022. Tapi, sayang hingga detik ini di tahun 2023 laporan saya belum ada tindakan dan diduga ngambang,” ujar Hj.Hasnawati yang juga korban pencurian, Selasa (16/05/2023).

Hj. Hasnawati berharap kepada Polda Sulsel agar kasus pencurian sarang burung walet dimana dirinya menjadi korban agar segera diproses.

” Saya berharap kepada pak Kapolda Sulsel untuk bisa memberikan keadilan kepada kami sebagai warga negara Indonesia dengan menindak lanjuti kasus pencurian ini karena sangat merugikan saya. Sebagai pengayom, pelayan dan pelindung tolonglah pak segera menindak lanjuti perkara yang kami laporkan sesuai pasal 362 KUHP Pidana,” harap Hj. Hasnawati.

Pos terkait