Smith, Oris, hingga Hummer: Rokok Ilegal Serbu Kios di Bone

Kumbanews.com – Rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek semakin marak beredar di pasaran. Dari pantauan lapangan, rokok-rokok ini diduga didatangkan dari luar daerah. Salah satu merek yang paling mudah ditemui adalah Smith, yang kini tersebar luas dari pusat kota hingga pelosok desa.

Seorang motoris kanvas berinisial NY mengungkapkan bahwa rokok tanpa pita cukai kini menguasai pasaran karena harganya relatif murah.

Bacaan Lainnya

“Smith Bold atau yang kemasan hitam sekarang paling banyak dicari. Tapi barangnya juga sulit didapat karena stok terbatas,” ujar NY saat ditemui di salah satu warkop di Kabupaten Bone, Selasa (16/9/2025).

Menurut NY, merek Smith memiliki empat varian, yakni merah, hitam, hijau, dan silver. Selain itu, ada pula merek lain yang beredar tanpa cukai, seperti Hummer Brown, Oris dengan berbagai varian, hingga Boss Coffee Latte.

Sementara itu, pihak Bea Cukai mengaku terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. Humas Kanwil Bea Cukai, Cahya N, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (16/9/2025) menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan operasi sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2025.

“Seluruh jajaran Bea Cukai di Sulawesi Bagian Selatan, yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, terus bekerja keras bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sepanjang periode tersebut, berhasil ditindak 22,7 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang yang disita Rp34,1 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp22,2 miliar,” papar Cahya.

Dilansir dari Matanusantara, Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, SH., M.Si., MH., mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Bone, Baharuddin, S.IP., M.Si., untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kabupaten Bone.(**)

Pos terkait