Syiar Agama, Polisi Santri Polres Palopo Ajak Warga Sholat Berjamaah

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Polisi Santri merupakan salah satu Program Polres Palopo dalam melaksanakan Pendekatan melalui agama kepada masyarakat di Kota Palopo.

Pendekatan itu dilakukan melalui sambang dan syiar agama dengan sholat berjamaah.

Bacaan Lainnya

Kali ini Polisi Santri Polres Palopo melakukan pendekatan dengan menjadi Panitia pelaksana Sholat Jumat berjamaah yang dilaksanakan di Masjid Rahmat Ilahi, Keurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Kota Palopo. Jumat (2/8/2022).

Selain memberikan Khutbah Jumat dan diisi Himbauan kepada Masyarakat, para Polisi Santri Polres Palopo ada yang menjadi Imam dan Adzan.

Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Palopo dalam memberikan Himbauan atau pesan Kamtibmas Iptu Syamsul Bahri mengatakan “adapun yang kami lakukan adalah salah satu Program Polres Palopo yaitu Polisi Satri yang tiap hari kita keliling masjid untuk sholat Jumat berjamaah dan berhubung pengurus masjid yang kami datangi” ujarnya.

“Adapun tujuannya adalah untuk menghadirkan polisi berseragam ditengah-tengah masyarakat, membangun Komunikasi dan silaturahmi antara polisi dan masyarakat serta menyampaikan himbauan tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pesan-pesan Kamtibmas dalam menciptkan Sitkamtibmas yang Kondusif di Kota Palopo” tambahnya.

Sementara itu warga antusias adanya program Kapolres Palopo dalam mendekatkan Polisi dan masyarakat serta melakukan Komunikasi pencapaian solusi setiap suatu hal yang terjadi di sekitar.

Tidak lupa juga, Iptu Syamsul Bahri mengungkapkan “agar warga bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri serta melaporkan segera kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Polres dan Polsek jajaran Polres Palopo yang terdekat dalam melakukan tindakan cepat mengantisipasi hal yang tak diinginkan”.

Sementara seorang warga menuturkan “saya sangat senang dengan Khutbah dan ajakan Para Polisi Santri yang isinya mengajak semua warga agar senang tiasa menjaga sholat lima waktu dengan cara berjamaah dan selalu memberikan peringatan sesama tentang melaksanakan penerapan Protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 yang belum juga selesai”. (Rilis)

Pos terkait