Kumbanews.com – Terkait Polisi yang bermasalah di jajaran Polrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, menyampaikan hal itu saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu, (30 /12/2023).
“Pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,”ujar Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar.
“Untuk tahun 2023, kurang lebih 100 polisi yang bermasalah dengan hukum. Sementara yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) berjumlah enam orang. Mayoritas yang dipecat adalah kasus disersi (sengaja meninggalkan kesatuan dan tugas-tugas kedinasan yang diperintahkan),”bebernya.
Sementara untuk yang sedang menunggu keputusan kata dia, ada tiga personel Dan dua personel kepolisian yang di PTDH karena tersangkut kasus narkoba. Keduanya disidang di Polres Bone dan Polres Bulukumba.