Tak Dibayar, Debt Collector Main Api Sampai Rumah Nasabah Gosong

Kumbanews.com – Seorang penagih utang berinisial YJ membakar rumah seorang nasabah di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, usai kesal karena korban terus menghindar saat ditagih. Aksi nekat itu terjadi pada Kamis lalu dan langsung memicu penyelidikan kepolisian.

Polisi menangkap YJ sehari setelah kejadian. Pelaku merupakan petugas penagih dari sebuah lembaga perkreditan dengan sistem tagih harian. Dalam pemeriksaan, YJ mengakui perbuatannya dilakukan secara spontan akibat emosi.

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman video amatir, tampak bagian depan rumah korban terbakar, termasuk sofa dan sejumlah perabot. Api sempat merembet ke jendela sebelum akhirnya dipadamkan warga.

YJ mengaku membakar sofa di teras rumah lalu pergi meninggalkan lokasi. “Kalau tidak ketahuan orang, sudah habis,” ujarnya kepada polisi.

Akibat aksinya, YJ kini ditahan di Mapolres Wonogiri dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (***)

Pos terkait