Kumbanews.com – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution melayangkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo. Pengunduran diri itu dilayangkan karena kecewa dengan hasil pilpres, di mana pasangan Joko Widodo-Maruf Amin kalah di daerah yang dipimpinnya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. Pihaknya masih akan berkonsutasi dengan pihak terkait untuk menyikapi sikap Dahlan.
“Kami akan konsultasikan dulu, tentu saja saya juga belum melihat secara detail kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
Namun demikian, dia menyebut bahwa kemenangan atau kekalahan pasangan 01 di suatu wilayah bukan merupakan tanggung jawab dari pejabat daerah setempat. Melainkan tanggung jawab dari tim kampanye.
Sementara Dahlan, sambungnya, bukan bagian dari tim kampanye. Baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Jadi kalau ketentuan UU kan kepala daerah enggak boleh jadi ketua tim pemenangan, hanya jadi pengarah. Karena itulah yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itu, kami yang bertanggung jawab,” tutur Hasto.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah membenarkan surat pengunduran Dahaln tersebut, Tapi dia menyebut surat Dahlan salah alamat.
“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD, untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata Tjahjo kepada wartawan. (*)