Kumbanews.com – Perbuatan seorang tenaga kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (28/7/2023) sempat membuat geger masyarakat luas. Pasalnya Dokter Makmur tega menampar seorang balita sampai terluka di sebuah warung kopi.
Kini Polrestabes Makassar telah menetapkan sang dokter sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak. Tak main-main, mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar tersebut terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
“(Tersangka) tidak ditahan, tapi yang bersangkutan wajib lapor sambil kita lakukan proses pemberkasan. Tidak dikenakan pasal 170 (pengeroyokan) karena kemudian korbannya anak-anak sehingga kita berlakukan lex specialis, yaitu Undang-undang Perlindungan Anak,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (31/7/2023).
Bukan cuma itu, pensiunan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut juga sekarang dipecat dari posisinyna sebagai Wadir RSU Bahagia Makassar.
“Kasus ini sebenarnya sangat kecil, namun sangat luar biasa eksposnya, seluruh dunia mengetahuinya. Saya ini tidak ada niat (memukul anak korban). Melalui kesempatan ini, sekali lagi saya memohon maaf kepada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.
Namun yang menjadi sorotan, Dokter Makmur tampaknya tidak ambil pusing dengan pemecatannya. Bahkan dia sempat sesumbar bahwa pada akhirnya akan kembali direkrut untuk bekerja.
“Kalau itu (pemecatan) dari rumah sakit, itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja bisa diambil,” jelas Dokter Makmur.
“Jadi, mengenai jabatan, itu pinjaman, saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, sudah sering itu. Tapi, alhamdulillah setelah diberhentikan, saya diangkat lagi (bekerja),” pungkasnya.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari korban yang masih berusia 3 tahun yang secara spontan mengambil sebuah bidak catur. Padahal saat itu pelaku sedang memainkan catur dengan rekannya.
Aksi bocah tersebut sontak membuat Dokter Makmur emosi dan langsung memukulnya. Dari hasil pantauan CCTV, pemukulan tampak dilakukan sekali dan korban kini sudah membaik meski tetap didampingi oleh orangtuanya.
Source: suara