Tiga Kali Makan Sehari, Napi Kelas I Makassar Hanya Dijatah Rp 18 Ribu

Kumbanews.com – Anggaran untuk konsumsi Narapidana (Napi) di Rumah tahanan (Rutan) kelas I Makassar cukup memprihatinkan.

Pasalnya untuk satu orang Napi mereka hanya mendapat jatah makan Rp18 ribu per orang.

Bacaan Lainnya

Anggaran Rp 18 ribu per napi itu untuk tiga kali makan sehari.

Terkait soal konsumsi Napi, kepala Rutan Sulistiyadi

menjelaskan bahwa Rutan Kelas I Makassar sebenarnya hanya mampu menampung Napi sebanyak 1000 orang tetapi jumlahnya melebihi dari itu. Napi yang ada di Rutan Makassar sekarang mencapai 1475 orang itu over kapasitas, “ucap Sulistiyadi kepada kumbanews, Kamis,(25/02/2021).

Dengan Anggaran makan tersebut sebesar Rp18 ribu per orang perharinya tidak mencukupi, terkadang akhir tahun pihak insatansi rumah tahanan negara kelas 1 Makassar memutar otak dan mencari pinjaman untuk bisa menutupi dan memenuhi kebutuhan makan napi warga binaan Rutan kelas I Makassar, terang Sulistiyadi.

Sementara dari data yang didapat kumbanews, anggaran konsumsi Napi Kelas I Makassar, yang anggarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tahun 2020 sebesar Rp. 17.200.212.864,50 miliar. Dan tender tersebut dimenangkan oleh PT.Arus Jaya, milik Rusdi Abdullah (Rudal).

Memang betul, Rp 17 miliar itu tendernya, sementara yang menangkan tender pasti minta harga dibawah tender dan juga dikenakan pajak. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pemenang tender.” Ucap Sulistiyadi.

Kumbanews mencoba mengkonfirmasi ke PT. Arus Jaya tetapi salah satu staff mengaku jika Rusdi Abdullah tidak berada ditempat.

” Pak Rusdi tidak berada di tempat nanti hari senin kita kembali kesini, untuk konfirmasi lebih lanjut. Biasanya kalau ada masalah pihak Rutan Makassar menyampaikan kepada kami, ini tidak ada pemberitahuannya.Dan maaf saya, tidak bisa memberikan nomor kontek pimpinan saya.” Kata Ria, Jumat (26/02/2021).

Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait