Ilustrasi
Kumbanews.com – Seorang gadis diperkosa oleh tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di atas mobil dinas. Dua diantara pelaku merupakan anak seorang pejabat Kabupaten Gowa.
Benar Polres Gowa menangani kasus ruda paksa yang diduga dilakukan oleh 3 orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat ” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan kasus tersebut, Sabtu (2/3/24).
Diketahui tiga pelaku tersebut yakni UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun,” Sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.” Sebutnya.
Kasi Humas Polres Gowa, mengungkapkan jika aksi pemerkosaan itu dilakukan diatas mobil dinas dengan nomor polisi DD 17 24 B.
“Ada satu unit mobil kita amankan, dan kita temukan diatas mobil ada plat mobil dengan nomor polisi dd 1724 B.”Pungkasnya.
Ia juga membeberkan jika ketiga pelaku tersebut juga telah di tangkap satreskrim Polres Gowa.
“Ketiga pelaku sudah diamankan oleh anggota satreskrim polres Gowa dan ketiganya sementara menjalani pemeriksaan diruang penyidik.”Bebernya. “Pelaku utamanya itu sudah punya istri.” Sambungnya.
Perwira Polisi Polres Gowa berpangkat Satu Balok Itu menjelaskan, jika kronologi pemerkosaan itu terjadi sekira pukul 05.00 Wita subuh tadi. Sabtu 3 Maret 2024. Pelaku utama menghubungi korban NMY yang sementara ada di Makassar.
“Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan disitu korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil.”Jelasnya.
Kata Ipda Udin, korban mengaku awalnya hanya berdua diatas mobil. “Jadi dua pelaku lainnya itu, ternyata bersembunyi di belakang di bagasi mobil” tutur Udin.
Setiba di TKP kejadian yang berada di danau mawang Kelurahan mawang, kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, pelaku melancarkan aksinya ke korban.
“Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Dan setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban.”tutur Kasi Humas Polres Gowa.
“Jadi Aksi keduanya terbongkar saat korban menolak dengan cara memberontak dan meminta tolong, dan warga sekitar melihat dan mendengar teriakan itu langsung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke Polres Gowa untuk melapor.” Sambungnya.
Ipda Udin Sibadu mengatakan jika kondisi korban kini mengalami trauma dan menjalankan pemeriksaan visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar.
“Korban dibawa oleh penyidik polres Gowa untuk di visum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA polres Gowa.”Tutupnya.