Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang di Lapas Makassar saat Sidak

Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Makassar ibarat rumah mewah bagi tahanan atau narapidana semua ada di dalam. Praktis yang tersisa hanya bebas berkeliaran di kota.

Kebebasan seseorang telah hilang karena tertangkap oleh kesalahan hukum. Akan tetapi, siapa sangka jika kehidupan mereka tak ubahnya berada di rumah sendiri. Bebas tanpa tekanan. Hidup mereka nyaman.

Bacaan Lainnya

Betapa tidak. Hal ini bisa dilihat dari usai penggeledahan dilakukan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, BNNP Sulsel, hingga Kemenkum-HAM di Lapas Kelas I Makassar.

Barang terlarang berhasil disita. Seperti gunting, pisau, palu, kompor, kipas angin, penanak nasi, jarum suntik, dan lainnya.

Kehadiran barang-barang ini tentu bisa menjadi indikator hidup nyaman tersebut. Sebab, kehadiran kipas angin membuat para narapidana tidak merasa gerah di dalam sel. Belum lagi kehadiran kompor hingga penanak nasi. Fantastis.

Artinya, barang-barang lainnya yang ikut mendukung juga masuk. Apalagi kopi. Minuman khas pria saat ini. Apalagi rokok. Hidup pun terasa nikmat.

“Saya dahulunya selundupkan rokok dan korek melalui makanan yang dibawa keluarga. Rokok kan sudah seperti kebutuhan pokok bagi perokok. Melepas penat, ”kata mantan narapidana, Ilham.

Rokok benda kecil. Mudah diselundupkan saat jam besuk. Akan tetapi, kompor hingga kipas angin, pihaknya tidak mengetahuinya. Sebab, idealnya mudah terdeteksi. “Kalau barang besar seperti kipas angin mungkin ada yang atur,” ucapnya.

Kehadiran sejumlah barang-barang tersebut, kuasa Wakil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, lemahnya pengawasan para sipir. Sebab, barang terlarang itu dipastikan masuk dari pintu masuk.

Mengapa? Akses masuk ke dalam lapas dan rutan hanya satu. Pintu depan. Sudah pasti terkontrol. “Ini bukti pengawasannya lemah. Bagaimana bisa barang-barang yang dilarang masuk sendiri. Pasti ada yang membawanya, ”katanya.

Ia juga menuturkan, kehadiran barang terlarang di dalam lapas ikut mengindikasikan adanya dugaan praktik bisnis di dalam area pembinaan para narapidana dan tahan. Baik lapas maupun rutan.

“Biasanya cara ini dilakukan oknum. Jadi patut diduga ada yang mengambil keuntungan dalam kasus tersebut. Kasus ini harus diselidiki hingga tuntas, ”ujarnya.

Tindak TegasPengamanan lapas dan rutan tidak boleh sembarangan. Pengamanan harus ditingkatkan. “Kalau ada yang masih lolos meski semuanya yang tidak. Artinya ada yang bermain. Terbukti, harus ditindak, ”pintanya.

Apabila melihat pengalaman penyelundupan barang masuk ke lapas atau rutan memang sering terungkap ada yang melibatkan sipir. Mereka justru menjadi kurir untuk memasukkan barang.

“Sudah banyak yang terjadi. Ada yang memainkan barang terlarang untuk masuk. Karena itu, tegas tegas harus dilakukan. Saatnya bersih-bersih dari praktik-praktik tersebut, ”harapnya.

Jadi Atensi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Sulsel, Edy Kurniadi menyebut penggeledahan yang dilakukan dalam lapas merupakan upaya pencegahan, pemberantasan, hingga penyelundupan barang terlarang. Ternyata, masih terjadi di lembagas pemasyarakat dan rumah tahanan. (*)

Pos terkait