Tingkatkan Pengawasan, Kemenkumham Sulteng Kukuhkan Tim Satops Patnal

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Dalam rangka Pengoptimalan Pengawasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pelayanan kepada masyarakat serta Kepatuhan Internal Petugas Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dari masing-masing UPT Pemasyarakatan pada hari Senin, 6 Februari 2023.

Apel pengukuhan yang berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Kepala UPT Pemasyarakatan area Kota Palu dan sekitarnya yang salah satunya adalah Karutan Donggala Suwandi.

Bacaan Lainnya

Dalam pengukuhan tersebut, sebanyak 10 orang dari masing-masing UPT ditunjuk dan dikukuhkan untuk menjadi Anggota Satops Patnal yang bertanggung jawab di wilayah kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan bahwa tugas dari Satops Patnal adalah melaksanakan pencegahan, penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi di bidang perawatan, pembinaan, pengamanan, serta pembinaan kepegawaian. Menjadi anggota Satops Patnal bukan hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang petugas pemasyarakatan, akan tetapi juga harus menjadi pelopor dalam penegakkan aturan serta tata tertib yang berlaku demi menjaga nama baik dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kakanwil juga menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir dalam giat tersebut bahwa dirinya tidak segan untuk mencopot siapapun yang terlibat dalam pelanggaran berat yang dapat mencoreng marwah dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut diutarakan sebagai bentuk komitmen tegas dirinya dalam penegakkan aturan yang menjadi cikal bakal pengukuhan Satops Patnal di lingkungan Kemenkumham Sulteng.

Selaras dengan Kakanwil, Suwandi selaku Kepala Rutan Donggala juga menanggapi pengukuhan Satops Patnal tersebut sebagai bagian penting dalam rangka pengoptimalan fungsi Petugas Pemasyarakatan. Menurutnya, setiap petugas yang telah dikukuhkan berarti memiliki integritas yang baik dan harus bisa menjadi _role model_ yang baik serta dapat diteladani petugas lainnya sehingga dapat membantu Pimpinan dalam menjalankan tugas dan membentuk harmonisasi yang baik di lingkungan Rutan Donggala. (Rilis)

Pos terkait