Kumbanews.com – Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengklaim mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pemilu 2024.
“Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kejadian, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa,” kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, dalam keterangannya, Selasa (12/3).
“Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini benar-benar satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif,” sambungnya.
Politikus PDIP itu juga memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, dimana persentase masyarakat yang memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.
“Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksakan ya oleh Polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Henry, bakal menghadirkan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) untuk merekam pada pembuktian dugaan kondisi Pemilu 2024. “Nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan,” tegasnya. Henry tidak ingin menyebut Kapolda provinsi mana yang akan mengangkat Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.
“Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot,” kata Henry.
Sumber: RMOL