Kumbanews.com – Salah satu alasan polisi bahwa terhukum mati kasus narkotika yang kabur dari penjara Tangerang, Cai Changpan alias Jong Fan, masih ada di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor adalah kesaksian tukang ojek, sebut saja namanya Malih.
“Dia pulang ke rumah istrinya di Desa Cilaku diantar tukang ojek. Sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo. Malih bertemu Jong Fan secara kebetulan saat dia keluar rumah, Senin 14 September 2020 pukul 06.30.
Tempo mencari Malih, tukang bangunan yang merangkap tukang ojek pangkalan. Malih membenarkan pernah mengantar Cai ke rumahnya.
Semula, ia tidak tahu kalau orang yang diantarnya adalah napi yang kabur. “Tapi waktu saya diminta belok ke Desa Cilaku dan dia masuk ke rumah Nuryana saya tanya,’Jong Fan, ya?’ Orang itu bilang bukan”.
Cai minta diturunkan di pinggir hutan Tenjo, di Desa Babakan, Bogor, dua kilometer dari Cilaku.
Malih mengatakan Jong Fan terkenal di Tenjo karena bos pabrik pengolahan ban bekas. Dia kenal Nuryana karena tetangga sekampung. “Nuryana itu istri Jong Fan, tetangga satu desa beda RT.”
“Dia menyetop kendaraan saya, minta diantar ke Babakan, tapi sampai Cilaku minta belok. Ternyata ke rumah Nuryana.” Ia diminta menunggu sekitar seratus meter dari rumah Nuryana. Banyak tetangga melihat kejadian itu. Sekitar sepuluh menit dia masuk rumah dan keluar rumah melanjutkan minta diantar ke Babakan.
Pembawaan Cai santai, pakaiannya rapi. “Duitnya banyak di dompet,” kata Malih.
Saat turun dari motor, Cai mengatakan akan memberi jasa ojek Rp 50 ribu. Tapi ternyata hanya memberi ongkos Rp 42 ribu. “Di tangan dia ada uang dua puluh dua ribu rupiah, yang dua puluh ribu dia ambil dari dompet warna hitam.”
Ia sempat melirik isi dompet Cai. “Perkiraan saya di dompet itu ada lima lembar uang kertas seratus ribuan.”
Kisah Malih mengangkut Jong Fan diceritakannya kepada pengojek di Stasiun Tenjo. “Saya bilang, pagi-pagi dikasih duit Jong Fan nih (sambil menunjukkan uang Rp 42 ribu).”
Teman-temannya tak percaya. “Mereka bilang, ngaco kan Jong Fan masih di penjara,” kata Malih mengutip teman-temannya, sesama pengojek.
Para pengojek itu baru tahu keesokan harinya, Selasa 15 September 2020, kalau pria warga Negara Cina yang sudah 15 tahun tinggal di Tenjo dan fasih berbahasa Indonesia itu buron. “Tahu kabur dari berita di televisi dan koran, sejak itu saya berkali-kali dimintai keterangan oleh polisi,” kata Malih.
Sampai hari ini, Jumat, 16 Oktober 2020, sudah 33 hari Cai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Pria penyelundup narkotika jenis sabu 110 kilogram itu melarikan diri pada Senin dini hari 14 September 2020 pukul 02.30 dengan menggali terowongan sedalam tiga meter dan sepanjang 30 meter.
Cai keluar dari gorong-gorong air dan melarikan diri. Pencarian Cai di Hutan Tenjo dimulai pada 22 September 2020 hingga detik ini belum ditemukan. []