Usai Terima Ancaman Misterius, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Lisnawati mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan setelah menerima pesan dan telepon ancaman dari nomor tak dikenal. (Istimewa)

Kumbanews.com – Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan ibu tirinya, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini ditempuh setelah ia mengaku mendapat sejumlah teror dari pihak tak dikenal.

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, mengatakan kliennya menerima pesan dan panggilan telepon dari nomor asing dalam beberapa hari terakhir. Isi pesan tersebut diduga bernada ancaman dan meminta Lisnawati tidak banyak berbicara soal kasus kematian anaknya.

Bacaan Lainnya

“Banyak pesan WhatsApp dan telepon tidak jelas. Ada yang menanyakan alamat rumah hingga meminta klien kami tidak banyak bicara,” ujar Krisna di kantor LPSK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, permohonan perlindungan diajukan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul akibat teror tersebut. Pihaknya ingin memastikan keamanan dan ketenangan Lisnawati selama proses hukum berjalan.

Kasus kematian Nizam sebelumnya menyita perhatian publik. Bocah tersebut diduga mengalami kekerasan yang berujung fatal. Dalam proses hukum yang berlangsung, ibu tiri korban telah menjalani persidangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Lisnawati tiba di kantor LPSK sekitar pukul 10.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga terlihat hadir untuk memberikan dukungan saat pelaporan dilakukan.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus meminta jaminan keselamatan agar tidak ada tekanan maupun intimidasi terhadap saksi dan keluarga korban.

Pos terkait