Kumbanews.com – Sebuah video TikTok dengan watermark @adimartha4, membuat heboh warganet pengguna Twitter setelah diunggah oleh akun @Namaku_Mei.
“Kenapa sejak ada Tiktok makin banyak orang…” tulis @Namaku_Mei menerangkan video yang diambilnya dari TikTok tersebut, Kamis (17/09/2020).
Dalam video itu, @adimartha4 menampilkan konten sensitif dengan menyebut bahwa Islam adalah agama yang tidak baik di Indonesia.
“Agama yang tidak baik di Indonesia,” tulisan @adimartha4 yang tertempel di videonya.
“Islam, Islam, Islam, Islam, Islam, Islam,” sambungnya menyebut kata Islam sebanyak enam kali.
Akan tetapi, dalam tulisan Islam yang ke enam, tertera tulisan kecil berbunyi “canda doang ya cuy”.
Kendati dimaksudkan untuk bercanda, warganet sudah terlanjur tersulut emosi salah satunya pemilik akun @Jono645****
“Itu efek karena kelakuan oknum-oknum yang mencoreng Islam,” katanya.
Sedangkan @Namaku_Mei pengunggah video itu ke Twitter menanyakan soal kejiwaan @adimartha4.
“Kira-kira gila gak ya?” tulisnya lengkap dengan emoji berpikir.
Untuk diketahui, kebebasan beragama di Indonesia tertuang dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”).
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.” (*)
KENAPA SEJAK ADA TIKTOK MAKIN BANYAK ORANG GOBLOK
Tiktokers dgn user @adimartha4
Kira kira gila gak ya ??? pic.twitter.com/d9eEsQqaQX— Mei pesek 他很米兰 (@Namaku_Mei) September 17, 2020