Kumbanews.com – Pengakuan mengejutkan datang dari Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Ia secara terbuka menyebut respons polisi terhadap laporan masyarakat masih lebih lambat dari standar PBB, bahkan tertinggal dari layanan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang kini lebih dipilih warga karena cepat dan mudah diakses.
Fenomena ini mencuat seiring meningkatnya laporan masyarakat yang justru masuk ke Damkar, bukan ke polisi. “Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” tegas Dedi di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).
Wakapolri menyebut SPKT masih menjadi titik lemah, di mana aduan yang masuk tidak ditangani secepat seharusnya. Di sisi lain, hotline Damkar yang responsif membuat masyarakat lebih nyaman melapor ke sana. “Saat ini masyarakat lebih mudah melapor segala sesuatu ke Damkar,” ujarnya.
Dedi memastikan Polri tengah berbenah melalui optimalisasi hotline 110, dengan target seluruh pengaduan dapat direspons di bawah 10 menit.
Tidak hanya soal kecepatan respons, Wakapolri juga mengungkap rapor merah kinerja Polri dalam bidang penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Litbang Kompas, kedua sektor itu dinyatakan masih mendapat nilai kurang dan harus diperbaiki segera.
“Harkamtibmas mendapatkan poin bagus, tapi Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami,” kata Dedi. Ia menegaskan evaluasi tersebut sudah muncul sejak Februari hingga April, dan kini harus dibenahi secara menyeluruh. (***)





