Kumbanews.com- Kejadian pengrusakan sebuah warung kelontong yang terletak di Jalan Mappaodang Lorong 5 Kelurahan Pa’baeng-baeng Kecamatan Tamalate telah dilaporkan ke Polsek Tamalate, Senin (20/03/2023).
Diketahui pemilik warung kelontong tersebut berinisial SUS dengan nomor laporan: LP/B/245/III/2023/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Dikonfirmasi kepada suami pemilik warung kelontong tersebut yang berinisial Y membeberkan bahwa itu pelaku saudara dengan istri saya, namun beda mama dan bukan kali pertamanya dia melakukan hal tersebut jadi dilaporkan.
“Saat kejadian saya tidak ada di lokasi saya cuma diinfokan kepada istri saya, jadi saya suruh melapor ke Polsek Tamalate dikarenakan sudah berulang kali dia begitu pak, dan ini semua isi jualan warungku dia rusak”ungkapnya melalui telepon whatsaap Selasa (21/03).
Sementara kejadian tersebut pemilik tak mengetahui permasalahannya sehingga dia melakukan hal tersebut.
“Saya juga tidak tau dia mengamuk padahal kita tidak ada masalah dengan pelaku” ungkap y.
Terpisah Dikonfirmasi Kanitres Tamalate Iptu H. Ali Djaras melalui via pesan singkat mengungkapkan bahwa sementara kami selidiki dikarenakan laporannya baru kemarin malam masuk dan kami masih memeriksa saksi-saksi.
“Baru melapor kemarin, Nanti diambil dulu keterangan saksinya” ujarnya Selasa (21/03).
Ditempat yang berbeda Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir yang ditemui membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa pihak pelapor dan terlapor dia keluarga namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
“Sementara dalam proses penyelidikan kan baru masuk semalam laporannya info yang kami dapat dia sudarah kandung, terkait masalah pidananya nanti kita lihat perkembangannya kalau pihak korba tidak ingin dimediasikan karna merasa keberatan kami akan lanjutkan” jelas Kompol Irwan Tahir.
Video:





