Anak Bos Roti Ngaku Kebal Hukum, Komisi III: Menghina Aparat Hukum

  • Whatsapp

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/RMOL

Kumbanews.com – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya. Dia menegaskan bahwa tidak orang yang kebal hukum.

Bacaan Lainnya

Pria yang karib disapa Gus Abduh itu mengatakan pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi.

Menurutnya, hal itu merupakan penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.

“Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Gus Abduh kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.

Ia mengatakan penganiayaan itu sudah beberapakali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin.

“Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang,” demikian Gus Abduh.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait