Kumbanews.com – Isu dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum (BLU) di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong kembali mencuat. Sorotan ini bukan kali pertama. Berulangnya isu tanpa kejelasan justru memicu tanda tanya publik.
Perhatian kembali mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BLU Rutin, Arnaldy. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia menyebut adanya informasi lama yang kembali beredar terkait dugaan laporan ke aparat penegak hukum.
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa pada 2025 lalu pernah ada laporan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait pengelolaan anggaran BLU, khususnya dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan selaku PPK BLU Rutin diduga pernah dilaporkan ke Polda Sulsel pada 2025. Ini terkait penggunaan anggaran pengadaan,” ujar Burhan kepada Kumbanews, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana BLU tahun anggaran 2025 berada di bawah kendali PPK BLU Rutin saat itu. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, Arnaldy disebut-sebut sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Katanya pernah dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan perkembangan. Ini yang menimbulkan tanda tanya di publik,” katanya.
Burhan menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Apalagi, nilai anggaran yang dipersoalkan disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
“Kalau benar ada laporan dan sudah pernah diperiksa, maka publik berhak tahu sejauh mana penanganannya. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan mengendap tanpa kepastian,” tegasnya.
LSM PERAK Indonesia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan, untuk membuka perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan. Bahkan, mereka mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BLU di lingkungan Poltekpel Barombong.
“Perlu ada keterbukaan. Audit harus dilakukan agar semua jelas, tidak ada ruang spekulasi yang terus berkembang,” lanjut Burhan.
Di sisi lain, pihaknya juga mengaku menerima informasi adanya dinamika internal di Poltekpel Barombong yang disebut tengah tidak kondusif.
“Informasi yang kami terima, kondisi internal sedang goyang. Ini tentu tidak bisa dianggap sepele, karena berkaitan dengan tata kelola lembaga dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Di tengah berulangnya isu, sikap tertutup dari pihak yang disebut-sebut turut menambah tanda tanya. Hingga kini, Arnaldy selaku PPK BLU Rutin Poltekpel Barombong belum memberikan klarifikasi meski telah berulang kali diupayakan konfirmasi oleh Kumbanews.
Sejumlah upaya konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pendekatan langsung, belum membuahkan hasil. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat kesan bahwa ada hal yang belum terjawab ke publik.
“Kami melihat ini justru menimbulkan persepsi negatif. Ketika isu terus berulang tapi tidak ada klarifikasi, publik tentu bertanya-tanya,” ujar Burhan.
Kondisi ini pun memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Minimnya penjelasan resmi, ditambah sikap yang terkesan menghindari konfirmasi, dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan memperkuat kecurigaan publik.
“Dalam situasi seperti ini, diam bukan solusi. Justru membuka ruang spekulasi publik,” tegasnya.
Meski demikian, Burhan menegaskan bahwa semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, penting bagi aparat untuk segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik,” tutupnya.
Berulangnya isu tanpa kejelasan ini dinilai berpotensi memperkuat kecurigaan publik. Transparansi pun menjadi kunci untuk meredam berbagai spekulasi yang berkembang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait perkembangan laporan tersebut.





