Barang milik diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan di tangga darurat rooftop Kemlu/Ist
Kumbanews.com – Keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan merespons hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru memberikan keterangan melalui tulisan tertulis, yang poinnya pihak keluarga Arya Daru meyakini penyelidikan ini dilakukan oleh polisi dengan rasa tanggung jawab besar.
Setiap fakta dalam proses penyelidikan diharapkan agar dilakukan secara cermat.
Keluarga Arya Daru juga meyakini kebenaran pada saatnya nanti akan terungkap.
“Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka,” kata Meta Bagus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Ia juga berharap semua masukan dari keluarga termasuk hal-hal yang dialami dan diketahui secara langsung juga ikut dipertimbangkan dalam penyelidikan.
“Yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Di sisi lain, Meta menjelaskan bahwa Arya Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara, tetapi sekaligus anak, suami, kakak, adik dan sahabat yang disayangi.
“Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain,” ungkap dia.
Terakhir, Meta mengajak awak media untuk mengawal kasus ini sebab sudah menjadi perhatian publik.
“Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang dan sikap yang objektif,” pungkas Meta.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.
Selama proses penyelidikan, sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.
Dengan begitu, polisi menyimpulkan penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.
Sumber: RMOL