Dugaan Kasus BLU Poltekpel Barombong “Mandek”, Nama PPK Arnaldy Diseret, Nilai Disebut Capai Miliaran

Ilustrasi dugaan mandeknya penanganan kasus dana BLU Poltekpel Barombong. Nama PPK disebut-sebut pernah dilaporkan ke Polda Sulsel, namun hingga kini belum terlihat kejelasan prosesnya. Publik menanti transparansi dan kepastian hukum.

Kumbanews.com – Isu dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum (BLU) di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong kembali mencuat. Kali ini, nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BLU Rutin, Arnaldy, ikut diseret dalam informasi yang beredar.

Sumber internal berinisial ML mengungkapkan, Arnaldy diduga pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada tahun 2025 terkait penggunaan anggaran BLU untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Bacaan Lainnya

“Informasinya, yang bersangkutan sebagai PPK BLU Rutin diduga memiliki laporan di Polda Sulsel tahun 2025 terkait pengelolaan anggaran pengadaan,” ujar ML kepada Kumbanews, Kamis (23/4/2026).

ML menyebut, sejumlah item kegiatan yang bersumber dari dana BLU tahun anggaran 2025 berada di bawah kendali PPK BLU Rutin saat itu. Dalam prosesnya, Arnaldy disebut pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Kalau tidak salah ingat, pernah diperiksa penyidik Polda Sulsel. Tapi sampai sekarang belum jelas sejauh mana perkembangan kasusnya,” lanjutnya.

Lebih jauh, sumber tersebut mengklaim laporan itu berasal dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Makassar. Dugaan kerugian negara dalam perkara ini bahkan disebut mencapai angka miliaran rupiah.

“Berdasarkan informasi yang diterima, penanganan kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan di Polda Sulsel. Padahal, nilai yang dipersoalkan diduga mencapai miliaran rupiah karena bersumber dari dana BLU,” tegas ML.

Hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait status penanganan perkara tersebut.

Kumbanews telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Arnaldy selaku PPK BLU Rutin Poltekpel Barombong. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pos terkait